AZAS
DAN FILSAFAT PENDIDIKAN JASMANI DAN OLAHRAGA
JUDUL,
DOPING
DAN OLAHRAGA, ANALISIS SECARA FILSAFAT OLAHRAGA
DISUSUN
OLEH
MHD
FAUZI PURBA 8256111016
![]() |
PROGRAM PASCA SARJANA
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan
kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami
sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada
waktunya yang berjudul “DOPING DAN
OLAHRAGA, ANALISIS DALAM FILSAFAT OLAHRAGA ”
Kami menyadari bahwa
makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari
semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan
makalah ini.
Akhir kata, kami
sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam
penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa
meridhai segala usaha kita. Amin.
Perbaungan,
25 Juni 2015
Penyusun
MHD
Fauzi Purba
BAB
I
Pendahuluan
Olahraga merupakan sebuah nama yang
mempunyai ruang lingkup yang sangat luas dan bersifat global, baik dari segi
jenisnya, pelaku/atletnya, organisasi/lembaganya, peminat/penggemarnya, dan
lain sebagainya. Oleh karena itulah, dalam tubuh olahraga itu sendiri tentunya
banyak terdapat pro-kontra yang selalu terjadi. Berbagai permasalahan pun telah
mewarnai sepanjang sejarah dunia olahraga hingga saat ini. Salah satu yang
menjadi permasalahannya adalah tentang tuntutan akan keadilan. Tuntutan akan
keadilan dari berbagai pihak baik dari pelaku olahraga maupun secara
keseluruhan dari semua pihak yang bergelut dalam dunia olahraga masih menjadi
satu permasalahan yang belum bisa teratasi secara tuntas hingga saat ini. Salah
satu aspek yang menjadi penyebab timbulnya permasalahan ketidakadilan tersebut
adalah banyaknya pelanggaran yang terjadi di dalam dunia olahraga, salah
satunya adalah pelanggaran doping.
Sebenarnya upaya menggunakan doping
dalam olahraga prestasi, sudah lama dilakukan oleh para pelatih dan atlet demi
mendapatkan prestasi yang maksimal. Berbagai cara dilakukan mulai dari
memakan dan meminum suatu kandungan tertentu, sampai pada penggunaan
obat-obatan dan lain-lain.
Untuk mencapai prestasi yang tinggi
dan menjadi idola dalam dunia olahraga apapaun akan dilakukan baik oleh atlit
maupun pelatih olahraga termasuk salah satunya mengkonsumsi doping yang notaben
nya tidak dibenarkan di dalam dunia olahraga yang terkenal dengan ungkapan
”sportifitas”, mereka tidak memikirkan akibat yang akan ditimbulkan dari
penggunaan doping yang tidak sasaran tersebut, namun sebaliknya yang ada dalam
pikiran bagaimana supaya mereka menang dalam perlombaan dan pertandingan.
Tulisan
ini akan membahas seputar tentang doping, mulai dari latar belakang timbulnya
doping itu sendiri, faktor yang menyebabkan penggunaan doping, akibat yang
ditimbulkan karena penggunaan doping yang dilihat dari segi sosial, ekonomi,
budaya, sampai organisasi/lembaga olahraga yang terlibat di dalamnya, serta
juga pengaruhnya terhadap kesehatan yang ditimbulkan akibat penggunaan doping
tersebut terhadap penggunanya.
Satusatunya pemaksimalan prestasi didalam dunia olah raga tanpa menghilangkan kepercayaan antar sesama atlet dan masyarakat hanya bisa ditempuh dengan latihan yang maksimal, lalu apa yang menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada atlet yang berprestasi? Jawabanya adalah ketika masyarakat tau bahwa atlet yang berprestasi itu menggunakan doping. “Doping”, hal yang satu ini sering muncul dalam dunia olahraga, dengan alasan untuk meningkatkan daya tahan tubuh untuk mencapai prestasi yang diinginkan oleh pengguna itu sendiri. Padahal dalam dunia olahraga sangat gencar digemborgemborkan yang namanya kata sportif. Puncak kemampuan fisik individu dicapai antara usia 18_30 tahun yang diikuti dengan kesehatan yang baik.
Beberapa hal yang harus diperhatikan pada usia ini adalah nutrisi dan pola makan, olahraga, serta ketergantungan terhadap obat. Hal ini menjadi titik perhatian sendiri karena sangat mempengaruhi keadaan kesehatan pada usia selanjutnya (Santrock, 2002). Dengan demikian kita tau bahwa pengguna doping itu sebenarnya dalam pencapaian prestasinya bukan karena usaha peningkatan fisik atau kemampuan yang dilatih secara rutin, melainkan ketergantungan terhadap obat atau doping.
Pada hakikatnya olahraga adalah sarana untuk meningkatkan kesehatan, disiplin dan tanggung jawab, kereativitas dan inovasi serta mengembangkan kecerdasan. Tetapi dilain pihak menganggap bahwa olahraga hanyalah sebagai pencapaian prestasi yang bisa dicapai dengan berbagai cara termasuk menggunakan doping. Kita tau bahwa pencapaian prestasi pada bidang olahraga akan tercapai apabila seseorang tersebut mempunyai bakat atau potensi didalam suatu cabang olahraga. Tetapi itu saja belum cukup unuk memaksimalkan suatu pencapai prestasi, selain bakat dan potensi harus dibarengi dengan latihan yang maksimal. Mungkin pemakaian doping dikarenakan bahwa kemampuan orang tersebut dirasa masih kurang atau ada faktor lain misalkan usia, semakin tinggi usia manusia akan diikuti secara berangsur-angsur oleh semakin mudurnya fisik dan emosi.
BAB II
A. PENGERTIAN DOPING
Doping adalah penggunaan obat obatan
untuk meningkatkan perfomance dalam berolahraga. Berakar kata “dope”, yang
digunakan suku asli di Afrika Selatan untuk nama minuman beralkohol yang mereka
pakai dalam upacara dansa-dansi. Adapun definisi-definisi untuk doping ini
berubah-ubah terus sesuai dengan perkembangan zaman.
Doping adalah penggunaan atau
pemakaian bahan atau zat-zat faali dalam jumlah banyak yang dimasukan kedalam
tubuh dengan cara yang tidak wajar, dengan tujuan khusus yaitu mencapai
peningkatan kemampuan secara buatan dalam suatu pertandingan.
Definisi yang pertama digariskan
adalah pada tahun 1963 dan berbunyi sebagai berikut : doping adalah pemakaian
zat-zat dalam bentuk apapun yang asing bagi tubuh, atau zat yang fisiologis
dalam jumlah yang tak wajar dengan jalan tak wajar pula oleh seseorang yang
sehat dengan tujuan untuk mendapatkan suatu peningkatan kemampuan yang buatan
secara tidak jujur. Juga bermacam-macam usaha psikologis untuk meningkatkan
kemampuan dalam olahraga harus dianggap sebagai suatu doping. (Hario Tilarso.
Masalah Doping. Jakarta. Pusat Kesehatan Olahraga DKI).
B. JENIS –JENIS DOPING
Jenis-jenis obat yang dapat di kategorikan kedalam doping
antara lain :
1. Stimulants (obat
perangsang), yang termasuk kedalam obat perangsang adalah amfeprmone,
amfetaminil, amiphenazole, amphetamine, benzphetamine, caffeine, cholphetamine,
dimetamfatamine, clorpreneline, cocaine, cropropamide, crothetamide, ophedrine,
dan etafedrine. Obat-obat golongan ini member efek untuk merangsang system
syaraf agar meningkatkan impulsnya, sehingga dapat meningkatkan kewaspadaan,
mengurangi rasa lelah, kemungkinan menigkatkan rasa bersaing, dan sikap
bermusuhan.
2. Narcotics-analgesic,
yang tergolong jenis ini adalah alpharodine, enileridine, buprenophine,
codeine, dextromoramide, dextropropoxyphen, diamorphine
(heroin),dihydrocoddeine,dipipanone, ethoheptazine,ethilmorphine, levorphanel,
methadone, morphine, nalbuphine,pentazocine, pethidine, phenazocihe,
trimeperidine, dan banyak lainnya. Obat-0bat ini member efek menghilangkan rasa
sakit. Side efeknya adalah depresi pernafasan dan mudah menyebabkan
ketergantungan terhadap obat ini. Hati-hati dengan obat flu, sakit kepala
karena biasanya mengandung salah satu unsur diatas.
3. Anabolic
steroid, yang termasuk kedalam jenis ini adalah
bolastenon, boldenone, clostebol, dehydrochlormethyltestosterone,
fluoxymesterone, metenolone, mesterolone, metandienone, methyltestoteron,
nandrolone, norethandrolone, oxadrolone, oxymesterone, stanozolol, dan
lain-lain. Obat jenis ini dapat meningkatkan massa otot, kekuatan atau power,
dan biasanya sering digunakan oleh atlet angkat berat atau binaraga. Efek atau
pengaruhnya yaitu perhentian pertumbuhan pada atlet remaja. Efek lainnya dapat
menyebabkan perubahan psikologis, kerusakan hati, gangguan pada sistem jantung
dan peredaran darah. Dan pada wanita dapat menyebabkan timbulnya sifat
kelaki-lakian, jerawatan, serta terganggunya menstruasi.
4. Beta
blocker, yang termasuk kedalam jenis ini adalah acebutolol,
ethamivan, etilamfetamine,furfenorex, mefenorex, methamphetamine,
methoxyphenamine, methyphenidate, morazone, nikethamide, pemoline, pentetrazol,
phendimetrazine, propylhexedrine, dan banyak lainnya.obat ini adalah mengontrol
tekanan darah tinggi, aritmia ( irama jantung tidak beraturan), angina pectoris
(nyeri dada bagian kiri) dan migrain.
5. Diuretic, yang
termasuk kedalamnya adalah acetazolamide, amiloride, bendroflumethiazide, benzthiazide,
bumetanide, canrenon,chlormerodrine,spironolactone, triamterene, dan lain
sebagainya. Diuretic berguna untuk mengeluarkan cairan tubuh dalam keadaan
sakit tertentu. Obat-obat ini dipakai oleh atlet karena dapat menurunkan berat
badan dengan cepat, namun menyebabkan stamina jadi turun.
C. METODE DOPING YANG DILARANG
1.
Doping
darah (blood doping) atau autotransfusi : yaitu pemberian darah, sel darah
merah, pembawa oksigen buatan dan produk darah yang terkait dengan atlet.
2.
Manipulasi
farmakologik kimia dan fisik : yaitu penggunaan bahan dan atau metode yang
mengubah, mencoba mengubah, atau diharapkan dapat mengubah, kejujuran dan
validitas sampel dalam pengawasan doping
D. EFEK PENGGUNAAN DOPING
Efek positif
Efek penggunaan doping secara umum
adalah menambah stamina, menambah rasa kepercayaan diri, menambah kekuatan
badan dan meningkatkan keberanian, penghilang rasa sakit ketika haid menjelang.
Selain itu, untuk meningkatkan ketenangan, mengurangi tangan gemetar,
menurunkan denyut jantung agar lebih mudah berkonsentrasi.
Efek negatif
Timbul kejang otot, mual, sakit
kepala, dan pingsan. Pemakaian yang terlalu sering mungkin akan menyebabkan
gangguan ginjal dan jantung. Khusus bagi atlet perempuan, pemakaian hormon ini
akan menyebabkan tumbuhnya sifat pria, seperti berkumis, suara berat, dan
serak. Lalu, timbul gangguan menstruasi, perubahan pola distribusi pertumbuhan
rambut, mengecilkan ukuran buah dada, dan meningkatkan agresivitas. Bagi atlet
remaja, itu akan mengakibatkan timbulnya jerawat. Yang terpenting,
pertumbuhannya akan berhenti.
E. SEBAB-SEBAB ATLET MENGGUNAKAN DOPING
Ada beberapa faktor mengapa banyak atlet menggunakan doping
diantaranya :
1. Atlet
tidak mengerti/tidak mau mengerti akan bahaya dari doping.
2. Keinginan
pribadi si atlit untuk menang dengan cara apapun.
3. Rangsangan
hadiah apabila ia menang (segi komersiel).
4. Atlet
merasa yakin bahwa obat yang mereka minum atau adanya sugesti tentang pengunaan
obat-obatan / doping tertentu.
F. BADAN ANTI DOPING
Untuk melakukan pengawasan
penggunaan doping, dibentuk suatu badan anti doping dunia yaitu WADA (World
Anti Doping Agency). Badan tersebut bertekat untuk melakukan perjuangan melawan
doping ditingkat dunia. Sedangkan di Indonesia mempunyai badan anti doping
yaitu LADI (Lembaga Anti Doping Indonesia).dasar kerja WADA dan LADI mengacu
pada The World Anti Doping Code yang merupakan hasil deklarasi Copenhagen 5
Maret 2003. Penekanan program WADA dan LADI adalah melakukan tes doping kepada
atlet olahraga kompetitif yang akan dilakukan di luar kompetisi dan diambil
secara acak.
G. ALASAN PELARANGAN DOPING
IOC memberika batasan tentang dasar
konsep doping melalui dua pengertian yakni penggunaan bhan yang dilarang dan
penggunaan metode yang dilarang. Adapun alasan elanggaran doping meliputi :
1. Alasan
etis, penggunaan doping melanggar norma fairplay dan sportivitas yang merupakan
jiwa olahraga.
2. Alasan
medis, membahayakan keselamatan pemakainya. Atlet akan mengalami habituation
(kebiasaan) dan addiction (ketagihan) serta drugs abuse (ketergantungan obat)
yang dapat membahayakan jiwa. Selain itu juga dapat menyebabkan kematian
Analisis
Filsafatnya
Pada
umumnya, di dalam dunia olahraga yang seharusnya terjadi adalah persaingan
sehat dengan menerapkan sikap fairplay tanpa ada unsur kecurangan sedikitpun dalam
bentuk apapun antar pelaku/atlet olahraga diberbagai jenis olahraga, serta di
sana mereka juga diberikan kebebasan untuk menunjukkan kemampuan, kelihaian,
dan keunggulan mereka masing-masing dalam berkompetisi dengan para pesaing
mereka. Sehingga, jika hal tersebut dapat diterapkan dengan baik, maka akan ada
suguhan yang sangat menarik untuk diminati masyarakat pada umumnya dan untuk
para penggemar olahraga sendiri pada khususnya, tentunya tanpa menodai dengan
hal-hal lain yang dapat merusak nama olahraga itu sendiri.
Namun,
pada perkembangannya sendiri dari masa ke masa, yang mana olahraga juga
dianggap dapat dijadikan sebagai salah satu alat untuk dapat mendatangkan
keuntungan yang besar, maka segala cara pun dilakukan demi mencapai apa yang
diinginkan tersebut meskipun dengan cara yang menyimpang dari ketentuan yang
telah berlaku, tanpa memikirkan hal-hal lain sebagai dampak yang dapat
ditimbulkan serta dapat berpengaruh buruk juga terhadap nama baik olahraga
secara keseluruhan. Salah satu cara menyimpang yang digunakan dalam
persaingan/kompetisi dalam olahraga dengan tujuan untuk mendapatkan apa yang
diinginkan tersebut adalah dengan doping. Pengertian doping sendiri telah
tercantum dalam bab 1 undang-undang nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan
Nasional mengenai ketentuan umum yang menjelaskan bahwa “doping adalah
penggunaan zat dan/atau metode terlarang untuk meningkatkan prestasi olahraga.”
Ada beberapa
faktor yang menyebabkan timbulnya penggunaan doping dalam dunia olahraga. Namun
pada sejarahnya, seorang atlet dalam menggunakan doping pada umumnya diawali
dari aspek alamiah para individu atlet maupun pelatihnya sendiri. Artinya,
secara alami/naluri setiap manusia, siapapun, kapanpun, dan di manapun,
termasuk para pelaku olahraga (atlet dan pelatih) berpotensi untuk melakukan
pelanggaran, ditambah lagi apabila lingkungan memberi kesempatan dan peluang
bagi mereka untuk melakukan pelanggaran tersebut.
A. Ontologi
Doping adalah penggunaan obat
secara ilegal untuk meningkatkan prestasi atlit. Banyak tilikan mengenai doping ini. Seseorang dapat
menelaahnya dari aspek farmakologi, psikologis, psikologis-pedagogis. Kesemua
tilikan ini penting. Namun yang lebih penting lagi adalah pemahaman dari
perspektif etika. Doping jika dilihat dari sudut pandang sosial menurut saya juga kurang baik, karena jelas-jelas doping memberikan aspek buruk dan tidak bersesuain dengan norma-norma masyarakat. Hal ini berkaitan dengan tidak etisnya pemakaian dari doping itu sendiri yang dipandang dari aspek norma yang bertentangan jauh. Jadi jika doping itu dijalankan oleh seorang atlit atau orang lain. Orang tersebut sebenarnya tidak menghargai prinsip atau norma-norma dari masyarakat itu sendiri. Hal lain yang ditimbulkan dari pemakain dari doping itu sendiri adalah dapat menimbulkan kerancuan dari dalam diri atlit itu sendiri, hal ini dikarenakan karena doping tidak bersesuaian dengan aturan fair play yang seharusnya diemben oleh seorang atlit, jika seorang atlit mempergunakan doping di dalam aktifitas olahraga yang diampunya, sebenarnya ia menghapus jiwa fair play dalam dirinya, yang berarti ia menodai dunia olahraga yang dijalaninya.
Pendidikan tentang doping seharusnya dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan jasmani sejak dini. Hal ini berkaitan untuk mewujudkan terhapusnya budaya doping dalam dunia olahraga. Pengertian dan cara penanggulangan dari doping harus diberikan secara jelas terhadap peserta didik, agar peserta didik dapat mengerti tentang apa yang dimaksud dengan doping dan tahu bagaimana cara untuk mencegahnya.
Doping tidak saja hanya dicegah dengan memberikan pendidikan tentang doping itu sendiri, tetapi dari diri individu masingmasing. Apabila individu tersebut memiliki moral yang buruk atau tidak baik, maka sangat mudah untuk terjerumus dalam penggunaan doping, sebaliknnya jika individu tersebut memiliki moral yang baik, maka ia akan mengerti dan tidak akan mempergunakan doping, karena doping dapat merusak kesehatan tubuh yang memakainya dan seseorang yang menggunakan doping tidak menunjukkan sikap fair play.
B.
Epistemologi
Salah
satu unsur lain yang sangat dominan sebagai penyebab timbulnya penggunaan doping dalam dunia olahraga
adalah berlakunya situasi kompetitif antar pelaku olahraga tersebut. Oleh
karena itulah, karena adanya rasa ingin menjadi yang terbaik dengan berusaha
semaksimal mungkin untuk menghindar dari kekalahan antara masing-masing atlet
olahraga tersebut, potensi pelanggaran dalam olahraga juga akan semakin besar.
Sedangkan, dalam negara kita sendiri khususnya yang sudah berbasis asas
demokrasi, kalah-menang adalah merupakan suatu hal yang wajar dalam
berkompetisi (Haryanto, 2006).
Selain
itu, dalam penggunaan doping juga dapat menimbulkan akibat yang buruk dari
berbagai aspek. Dari aspek sosial, secara individu akan merugikan penggunanya
karena ia akan mempunyai nama yang buruk di mata masyarakat pada umumnya.
Sedangkan akibat yang lebih luas lagi akan merusak nama baik lembaga/organisasi
bahkan negaranya sendiri di mata dunia. Dari segi ekonomi, secara otomatis juga
akan berpengaruh besar akibat pelanggaran yang telah ia lakukan. Karena,
mungkin saja konsekuensi yang ia terima akan mematikan kariernya di dunia
olahraga.
Dari
segi budaya, jika dilihat dari satu sisi akan merusak nama baik atlet dan
negaranya sendiri. Namun, jika dilihat lebih luas lagi juga akan merusak dan
mencoreng nama baik dunia olahraga secara keseluruhan yang sebenarnya kata
fairplay telah
menjadi prinsip dasar dalam dunia olahraga. Sedangkan jika dilihat dari segi
organisasi/lembaga, selain nama baiknya bisa tercoreng, kemungkinan terburuk
lain yang dapat ditimbulkan akibat pelanggaran yang telah dilakukan adalah
penghapusan lembaga/organisasi yang bersangkutan dari kompetisi dalam jangka
waktu tertentu atau bahkan selamanya.
Selain itu, akibat lain yang dapat
ditimbulkan dari penggunaan doping tersebut terhadap penggunanya adalah
pengaruh buruk terhadap kesehatan. Dalam penggunaan doping, obat-obatan yang
digunakan untuk dikonsumsi adalah obat-obatan yang banyak mengandung zat-zat
yang dapat membahayakan tubuh. Pengaruhnya terhadap tubuh sendiri bervariasi,
ada yang berpengaruh dalam jangka waktu pendek dan ada pula yang berpengaruh
dalam jangka waktu panjang. Namun,
kedua hal tersebut sama-sama akan mempunyai pengaruh yang sangat buruk dan
berbahaya bagi tubuh jika sudah tiba waktunya nanti.
C. Aksiologi
Jika kita melihat dari beberapa
akibat yang dapat ditimbulkan dari penggunaan doping tersebut di atas baik dari
segi sosial, ekonomi, budaya, hingga sampai organisasi/lembaga olahraga yang
terlibat di dalamnya, maka tentunya kita khususnya para pelaku olahraga akan
berpikir berulang-ulang kali lagi jika suatu saat kita terlibat dalam kondisi
tertentu yang memungkinkan kita untuk menggunakan doping. Mungkin jika dilihat
dari di satu sisi ada keuntungan dalam menggunakan doping yaitu meningkatnya prestasi,
namun hal tersebut masih sangat kecil sekali jika dibandingkan dengan akibat
yang begitu sangat besar yang akan ditimbulkan dan dapat menimpa kita serta
sekeliling kita nanti, termasuk dalam dunia olahraga pada umumnya.
Pada akhirnya penangkalan masalah doping menjadi tanggung
jawab setiap orang, bukan saja atlet, pelatih atau dokter olahraga. Semua orang
yang berkepentingan dengan olahraga ikut bertanggung jawab, terhadap doping
ini.
Industry farmakologi juga ikut bertanggung jawab, sebab
munculnya obat-obat baru dengan segala khasiat dan akibatnya merupakan produk
dari iptek di bidang farmasi. Penggunaan doping memang terkait dengan konteks
social. Masyarakat memang mengapresiasi pencapaian prestasi. Namun penipuan
terjadi, sehingga nilai moral memang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.
Penggunaan doping
sebagai satu bentuk penipuan dalam olahraga itu juga semakin kompleks
masalahnya dari aspek kajian aksiologis karena didalamnya terlibat beberapa
factor. Apa substan yang dianggap berbahaya dan kemudian seberapa kuat efeknya
yang disebut membahayakan ? apakah larangan itu merupakan sebuah prinsip yang
konsisten atau sebaliknya, tidaklah pemberian kebebasan untuk memilih merupakan
hak bagi orang dewasa yang “dewasa” dan bertanggung jawab atas perbuatanya.
BAB
III
Kesimpulan
Kesimpulannya,
penggunaan doping menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap olahraga,
karena itu pula, penggunaan doping menjatuhkan nilai pedagogi olahraga, karena
jatuh keterpercayaan . kredibilitas olahraga, kompetisi dan atlit jatuh di mata
masyarakat, sebab terjadi penipuan untuk berprestasi, tidak berkat usaha dan
dominasi kemampuan yang asli tetapi bantuan dari luar.
Pendidikan tentang doping seharusnya dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan jasmani sejak dini. Hal ini berkaitan untuk mewujudkan terhapusnya budaya doping dalam dunia olahraga. Pengertian dan cara penanggulangan dari doping harus diberikan secara jelas terhadap peserta didik, agar peserta didik dapat mengerti tentang apa yang dimaksud dengan doping dan tahu bagaimana cara untuk mencegahnya.
Pelanggaran
doping melalui berbagai faktor dalam dunia olahraga memang mempunyai peluang
yang sangat besar. Meskipun telah dilakukan usaha yang sangat keras untuk
mencegahnya, hambatan struktural dalam pelanggaran ini mungkin bisa
diminimalisir mulai dari peningkatan pengawasan hingga pengadaan fasilitas yang
mendukung. Namun, kedua usaha tersebut mungkin tidak akan optimal tanpa
dibarengi dengan upaya kesadaran dari masing-masing atlet, pelatih atau mungkin
pihak lain baik yang mempunyai peran bertugas di lapangan maupun di luar
lapangan dalam menerapkan sikap fairplay.
Selain itu juga, tidak semua para
pelaku olahraga memahami atau bahkan bisa menanamkan sikap fairplay di dalam
dirinya. Sikap dan rasa fairplay ini adalah salah satu unsur penting yang harus
dimiliki serta tertanam dalam diri pelaku olahraga dalam dunia olahraga.
Karena, hal ini juga merupakan salah usaha untuk meminimalisir atau bahkan bisa
menghindari pelanggaran atlet dalam penyalahgunaan doping. Selain itu perlu
juga adanya usaha penanaman sikap fairplay dan pembekalan pengetahuan tentang
doping terhadap masyarakat khususnya bagi mereka yang akan berkecimpung di
dalam dunia olahraga yang diberikan sedini mungkin.
Daftar Pustaka
Haryanto, Bambang, (2006). Budaya Jawa dan Kekerasan Sepak Bola. Kompas, Selasa 4 April 2006.
Hendratno, (2008). Penggunaan Doping Dikalangan Olahragawan. FIK UNY
Mutohir, Toho Cholik, (2008). Perang Melawan Doping dalam Olahraga. Rabu, 6 Agustus 2008 | 01:14 WIB
Darmanto, Priyo. 2003. Pola Hidup Sehat dan Ilmu Kesehatan. Bandung: Arkola
Wohangara, B Retang, (2008). Metafora Kekerasan dalam Berita Olahraga. Kompas,
Kamis, 26 Juni 2008 | 12:48 WI
0 komentar:
Posting Komentar