This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 25 Mei 2015

Doping dan Olahraga, Analisis secara Filsafat Olahraga

AZAS DAN FILSAFAT PENDIDIKAN JASMANI DAN OLAHRAGA


JUDUL,
DOPING DAN OLAHRAGA, ANALISIS SECARA FILSAFAT OLAHRAGA


DISUSUN OLEH
MHD FAUZI PURBA 8256111016

 










PROGRAM PASCA SARJANA
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
2015

KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “DOPING DAN OLAHRAGA, ANALISIS DALAM FILSAFAT OLAHRAGA
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.


Perbaungan, 25 Juni 2015

                                                                                               
Penyusun
                                                                                                MHD Fauzi Purba













BAB I
Pendahuluan
            Olahraga merupakan sebuah nama yang mempunyai ruang lingkup yang sangat luas dan bersifat global, baik dari segi jenisnya, pelaku/atletnya, organisasi/lembaganya, peminat/penggemarnya, dan lain sebagainya. Oleh karena itulah, dalam tubuh olahraga itu sendiri tentunya banyak terdapat pro-kontra yang selalu terjadi. Berbagai permasalahan pun telah mewarnai sepanjang sejarah dunia olahraga hingga saat ini. Salah satu yang menjadi permasalahannya adalah tentang tuntutan akan keadilan. Tuntutan akan keadilan dari berbagai pihak baik dari pelaku olahraga maupun secara keseluruhan dari semua pihak yang bergelut dalam dunia olahraga masih menjadi satu permasalahan yang belum bisa teratasi secara tuntas hingga saat ini. Salah satu aspek yang menjadi penyebab timbulnya permasalahan ketidakadilan tersebut adalah banyaknya pelanggaran yang terjadi di dalam dunia olahraga, salah satunya adalah pelanggaran doping.
            Sebenarnya upaya menggunakan doping dalam olahraga prestasi, sudah lama dilakukan oleh para pelatih dan atlet demi mendapatkan prestasi  yang maksimal. Berbagai cara dilakukan mulai dari memakan dan meminum suatu kandungan tertentu, sampai pada penggunaan obat-obatan dan lain-lain.
Untuk mencapai prestasi yang tinggi dan menjadi idola dalam dunia olahraga apapaun akan dilakukan baik oleh atlit maupun pelatih olahraga termasuk salah satunya mengkonsumsi doping yang notaben nya tidak dibenarkan di dalam dunia olahraga yang terkenal dengan ungkapan ”sportifitas”, mereka tidak memikirkan akibat yang akan ditimbulkan dari penggunaan doping yang tidak sasaran tersebut, namun sebaliknya yang ada dalam pikiran bagaimana supaya mereka menang dalam perlombaan dan pertandingan.
            Tulisan ini akan membahas seputar tentang doping, mulai dari latar belakang timbulnya doping itu sendiri, faktor yang menyebabkan penggunaan doping, akibat yang ditimbulkan karena penggunaan doping yang dilihat dari segi sosial, ekonomi, budaya, sampai organisasi/lembaga olahraga yang terlibat di dalamnya, serta juga pengaruhnya terhadap kesehatan yang ditimbulkan akibat penggunaan doping tersebut terhadap penggunanya.
Satusatunya pemaksimalan prestasi didalam dunia olah raga tanpa menghilangkan kepercayaan antar sesama atlet dan masyarakat hanya bisa ditempuh dengan latihan yang maksimal, lalu apa yang menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada atlet yang berprestasi?  Jawabanya adalah ketika masyarakat tau bahwa atlet yang berprestasi itu menggunakan doping.  “Doping”, hal yang satu ini sering muncul dalam dunia olahraga, dengan alasan untuk meningkatkan daya tahan tubuh untuk mencapai prestasi yang diinginkan oleh pengguna itu sendiri. Padahal dalam dunia olahraga sangat gencar digemborgemborkan yang namanya kata sportif. Puncak kemampuan fisik individu dicapai antara usia 18_30 tahun yang diikuti dengan kesehatan yang baik.
Beberapa hal yang harus diperhatikan pada usia ini adalah nutrisi dan pola makan, olahraga, serta ketergantungan terhadap obat. Hal ini menjadi titik perhatian sendiri karena sangat mempengaruhi  keadaan kesehatan pada usia selanjutnya (Santrock, 2002). Dengan demikian kita tau bahwa pengguna doping itu sebenarnya dalam pencapaian prestasinya bukan karena usaha peningkatan fisik atau kemampuan yang dilatih secara rutin, melainkan ketergantungan terhadap obat atau doping.
Pada hakikatnya olahraga adalah sarana untuk meningkatkan kesehatan, disiplin dan tanggung jawab, kereativitas dan inovasi serta mengembangkan kecerdasan. Tetapi dilain pihak menganggap bahwa olahraga hanyalah sebagai pencapaian prestasi yang bisa dicapai dengan berbagai cara termasuk menggunakan doping. Kita tau bahwa pencapaian prestasi pada bidang olahraga akan tercapai apabila seseorang tersebut mempunyai bakat atau potensi didalam suatu cabang olahraga. Tetapi itu saja belum cukup unuk memaksimalkan suatu pencapai prestasi, selain bakat dan potensi harus dibarengi dengan latihan yang maksimal. Mungkin pemakaian doping dikarenakan bahwa kemampuan orang tersebut dirasa masih kurang atau ada faktor lain misalkan usia, semakin tinggi usia manusia akan diikuti secara berangsur-angsur oleh semakin mudurnya fisik dan emosi.









BAB II

A. PENGERTIAN DOPING
Doping adalah penggunaan obat obatan untuk meningkatkan perfomance dalam berolahraga. Berakar kata “dope”, yang digunakan suku asli di Afrika Selatan untuk nama minuman beralkohol yang mereka pakai dalam upacara dansa-dansi. Adapun definisi-definisi untuk doping ini berubah-ubah terus sesuai dengan perkembangan zaman.
Doping adalah penggunaan atau pemakaian bahan atau zat-zat faali dalam jumlah banyak yang dimasukan kedalam tubuh dengan cara yang tidak wajar, dengan tujuan khusus yaitu mencapai peningkatan kemampuan secara buatan dalam suatu pertandingan.
Definisi yang pertama digariskan adalah pada tahun 1963 dan berbunyi sebagai berikut : doping adalah pemakaian zat-zat dalam bentuk apapun yang asing bagi tubuh, atau zat yang fisiologis dalam jumlah yang tak wajar dengan jalan tak wajar pula oleh seseorang yang sehat dengan tujuan untuk mendapatkan suatu peningkatan kemampuan yang buatan secara tidak jujur. Juga bermacam-macam usaha psikologis untuk meningkatkan kemampuan dalam olahraga harus dianggap sebagai suatu doping. (Hario Tilarso. Masalah Doping. Jakarta. Pusat Kesehatan Olahraga DKI).

B. JENIS –JENIS DOPING
Jenis-jenis obat yang dapat di kategorikan kedalam doping antara lain :
1.      Stimulants (obat perangsang), yang termasuk kedalam obat perangsang adalah amfeprmone, amfetaminil, amiphenazole, amphetamine, benzphetamine, caffeine, cholphetamine, dimetamfatamine, clorpreneline, cocaine, cropropamide, crothetamide, ophedrine, dan etafedrine. Obat-obat golongan ini member efek untuk merangsang system syaraf agar meningkatkan impulsnya, sehingga dapat meningkatkan kewaspadaan, mengurangi rasa lelah, kemungkinan menigkatkan rasa bersaing, dan sikap bermusuhan.
2.      Narcotics-analgesic, yang tergolong jenis ini adalah alpharodine, enileridine, buprenophine, codeine, dextromoramide, dextropropoxyphen, diamorphine (heroin),dihydrocoddeine,dipipanone, ethoheptazine,ethilmorphine, levorphanel, methadone, morphine, nalbuphine,pentazocine, pethidine, phenazocihe, trimeperidine, dan banyak lainnya. Obat-0bat ini member efek menghilangkan rasa sakit. Side efeknya adalah depresi pernafasan dan mudah menyebabkan ketergantungan terhadap obat ini. Hati-hati dengan obat flu, sakit kepala karena biasanya mengandung salah satu unsur diatas.
3.       Anabolic steroid, yang termasuk kedalam jenis ini adalah bolastenon, boldenone, clostebol, dehydrochlormethyltestosterone, fluoxymesterone, metenolone, mesterolone, metandienone, methyltestoteron, nandrolone, norethandrolone, oxadrolone, oxymesterone, stanozolol, dan lain-lain. Obat jenis ini dapat meningkatkan massa otot, kekuatan atau power, dan biasanya sering digunakan oleh atlet angkat berat atau binaraga. Efek atau pengaruhnya yaitu perhentian pertumbuhan pada atlet remaja. Efek lainnya dapat menyebabkan perubahan psikologis, kerusakan hati, gangguan pada sistem jantung dan peredaran darah. Dan pada wanita dapat menyebabkan timbulnya sifat kelaki-lakian, jerawatan, serta terganggunya menstruasi.
4.      Beta blocker, yang termasuk kedalam jenis ini adalah acebutolol, ethamivan, etilamfetamine,furfenorex, mefenorex, methamphetamine, methoxyphenamine, methyphenidate, morazone, nikethamide, pemoline, pentetrazol, phendimetrazine, propylhexedrine, dan banyak lainnya.obat ini adalah mengontrol tekanan darah tinggi, aritmia ( irama jantung tidak beraturan), angina pectoris (nyeri dada bagian kiri) dan migrain.
5.      Diuretic, yang termasuk kedalamnya adalah acetazolamide, amiloride, bendroflumethiazide, benzthiazide, bumetanide, canrenon,chlormerodrine,spironolactone, triamterene, dan lain sebagainya. Diuretic berguna untuk mengeluarkan cairan tubuh dalam keadaan sakit tertentu. Obat-obat ini dipakai oleh atlet karena dapat menurunkan berat badan dengan cepat, namun menyebabkan stamina jadi turun.
C. METODE DOPING YANG DILARANG
1.                  Doping darah (blood doping) atau autotransfusi : yaitu pemberian darah, sel darah merah, pembawa oksigen buatan dan produk darah yang terkait dengan atlet.
2.                  Manipulasi farmakologik kimia dan fisik : yaitu penggunaan bahan dan atau metode yang mengubah, mencoba mengubah, atau diharapkan dapat mengubah, kejujuran dan validitas sampel dalam pengawasan doping
D. EFEK PENGGUNAAN DOPING
Efek positif
Efek penggunaan doping secara umum adalah menambah stamina, menambah rasa kepercayaan diri, menambah kekuatan badan dan meningkatkan keberanian, penghilang rasa sakit ketika haid menjelang. Selain itu, untuk meningkatkan ketenangan, mengurangi tangan gemetar, menurunkan denyut jantung agar lebih mudah berkonsentrasi.
Efek negatif
Timbul kejang otot, mual, sakit kepala, dan pingsan. Pemakaian yang terlalu sering mungkin akan menyebabkan gangguan ginjal dan jantung. Khusus bagi atlet perempuan, pemakaian hormon ini akan menyebabkan tumbuhnya sifat pria, seperti berkumis, suara berat, dan serak. Lalu, timbul gangguan menstruasi, perubahan pola distribusi pertumbuhan rambut, mengecilkan ukuran buah dada, dan meningkatkan agresivitas. Bagi atlet remaja, itu akan mengakibatkan timbulnya jerawat. Yang terpenting, pertumbuhannya akan berhenti.
E. SEBAB-SEBAB ATLET MENGGUNAKAN DOPING
Ada beberapa faktor mengapa banyak atlet menggunakan doping diantaranya :
1.      Atlet tidak mengerti/tidak mau mengerti akan bahaya dari doping.
2.      Keinginan pribadi si atlit untuk menang dengan cara apapun.
3.      Rangsangan hadiah apabila ia menang (segi komersiel).
4.      Atlet merasa yakin bahwa obat yang mereka minum atau adanya sugesti tentang pengunaan obat-obatan / doping tertentu.
F. BADAN ANTI DOPING
Untuk melakukan pengawasan penggunaan doping, dibentuk suatu badan anti doping dunia yaitu WADA (World Anti Doping Agency). Badan tersebut bertekat untuk melakukan perjuangan melawan doping ditingkat dunia. Sedangkan di Indonesia mempunyai badan anti doping yaitu LADI (Lembaga Anti Doping Indonesia).dasar kerja WADA dan LADI mengacu pada The World Anti Doping Code yang merupakan hasil deklarasi Copenhagen 5 Maret 2003. Penekanan program WADA dan LADI adalah melakukan tes doping kepada atlet olahraga kompetitif yang akan dilakukan di luar kompetisi dan diambil secara acak.
G. ALASAN PELARANGAN DOPING
IOC memberika batasan tentang dasar konsep doping melalui dua pengertian yakni penggunaan bhan yang dilarang dan penggunaan metode yang dilarang. Adapun alasan elanggaran doping meliputi :
      1.      Alasan etis, penggunaan doping melanggar norma fairplay dan sportivitas yang merupakan jiwa olahraga.

2.      Alasan medis, membahayakan keselamatan pemakainya. Atlet akan mengalami habituation (kebiasaan) dan addiction (ketagihan) serta drugs abuse (ketergantungan obat) yang dapat membahayakan jiwa. Selain itu juga dapat menyebabkan kematian

Analisis Filsafatnya
            Pada umumnya, di dalam dunia olahraga yang seharusnya terjadi adalah persaingan sehat dengan menerapkan sikap fairplay tanpa ada unsur kecurangan sedikitpun dalam bentuk apapun antar pelaku/atlet olahraga diberbagai jenis olahraga, serta di sana mereka juga diberikan kebebasan untuk menunjukkan kemampuan, kelihaian, dan keunggulan mereka masing-masing dalam berkompetisi dengan para pesaing mereka. Sehingga, jika hal tersebut dapat diterapkan dengan baik, maka akan ada suguhan yang sangat menarik untuk diminati masyarakat pada umumnya dan untuk para penggemar olahraga sendiri pada khususnya, tentunya tanpa menodai dengan hal-hal lain yang dapat merusak nama olahraga itu sendiri.
            Namun, pada perkembangannya sendiri dari masa ke masa, yang mana olahraga juga dianggap dapat dijadikan sebagai salah satu alat untuk dapat mendatangkan keuntungan yang besar, maka segala cara pun dilakukan demi mencapai apa yang diinginkan tersebut meskipun dengan cara yang menyimpang dari ketentuan yang telah berlaku, tanpa memikirkan hal-hal lain sebagai dampak yang dapat ditimbulkan serta dapat berpengaruh buruk juga terhadap nama baik olahraga secara keseluruhan. Salah satu cara menyimpang yang digunakan dalam persaingan/kompetisi dalam olahraga dengan tujuan untuk mendapatkan apa yang diinginkan tersebut adalah dengan doping. Pengertian doping sendiri telah tercantum dalam bab 1 undang-undang nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional mengenai ketentuan umum yang menjelaskan bahwa “doping adalah penggunaan zat dan/atau metode terlarang untuk meningkatkan prestasi olahraga.”
Ada beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya penggunaan doping dalam dunia olahraga. Namun pada sejarahnya, seorang atlet dalam menggunakan doping pada umumnya diawali dari aspek alamiah para individu atlet maupun pelatihnya sendiri. Artinya, secara alami/naluri setiap manusia, siapapun, kapanpun, dan di manapun, termasuk para pelaku olahraga (atlet dan pelatih) berpotensi untuk melakukan pelanggaran, ditambah lagi apabila lingkungan memberi kesempatan dan peluang bagi mereka untuk melakukan pelanggaran tersebut.
A. Ontologi
Doping adalah penggunaan obat secara ilegal untuk meningkatkan prestasi atlit. Banyak tilikan mengenai doping ini. Seseorang dapat menelaahnya dari aspek farmakologi, psikologis, psikologis-pedagogis. Kesemua tilikan ini penting. Namun yang lebih penting lagi adalah pemahaman dari perspektif etika.             Doping jika dilihat dari sudut pandang sosial menurut saya juga kurang baik, karena jelas-jelas doping memberikan aspek buruk dan tidak bersesuain dengan norma-norma masyarakat. Hal ini berkaitan dengan tidak etisnya pemakaian dari doping itu sendiri yang dipandang dari aspek norma yang bertentangan jauh. Jadi jika doping itu dijalankan oleh seorang atlit atau orang lain. Orang tersebut sebenarnya tidak menghargai prinsip atau norma-norma dari masyarakat itu sendiri. Hal lain yang ditimbulkan dari pemakain dari doping itu sendiri adalah dapat menimbulkan kerancuan dari dalam diri atlit itu sendiri, hal ini dikarenakan karena doping tidak bersesuaian dengan aturan fair play yang seharusnya diemben oleh seorang atlit, jika seorang atlit mempergunakan doping di dalam aktifitas olahraga yang diampunya, sebenarnya ia menghapus jiwa fair play dalam dirinya, yang berarti ia menodai dunia olahraga yang dijalaninya.
Pendidikan tentang doping seharusnya dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan jasmani sejak dini. Hal ini berkaitan untuk mewujudkan terhapusnya budaya doping dalam dunia olahraga. Pengertian dan cara penanggulangan dari doping harus diberikan secara jelas terhadap peserta didik, agar peserta didik dapat mengerti tentang apa yang dimaksud dengan doping dan tahu bagaimana cara untuk mencegahnya.
            Doping tidak saja hanya dicegah dengan memberikan pendidikan tentang doping itu sendiri, tetapi dari diri individu masingmasing. Apabila individu tersebut memiliki moral yang buruk atau tidak baik, maka sangat mudah untuk terjerumus dalam penggunaan doping, sebaliknnya jika individu tersebut memiliki moral yang baik, maka ia akan mengerti dan tidak akan mempergunakan doping, karena doping dapat merusak kesehatan tubuh yang memakainya dan seseorang yang menggunakan doping  tidak menunjukkan sikap fair play.
B. Epistemologi
            Salah satu unsur lain yang sangat dominan sebagai penyebab timbulnya penggunaan doping dalam dunia olahraga adalah berlakunya situasi kompetitif antar pelaku olahraga tersebut. Oleh karena itulah, karena adanya rasa ingin menjadi yang terbaik dengan berusaha semaksimal mungkin untuk menghindar dari kekalahan antara masing-masing atlet olahraga tersebut, potensi pelanggaran dalam olahraga juga akan semakin besar. Sedangkan, dalam negara kita sendiri khususnya yang sudah berbasis asas demokrasi, kalah-menang adalah merupakan suatu hal yang wajar dalam berkompetisi (Haryanto, 2006).
            Selain itu, dalam penggunaan doping juga dapat menimbulkan akibat yang buruk dari berbagai aspek. Dari aspek sosial, secara individu akan merugikan penggunanya karena ia akan mempunyai nama yang buruk di mata masyarakat pada umumnya. Sedangkan akibat yang lebih luas lagi akan merusak nama baik lembaga/organisasi bahkan negaranya sendiri di mata dunia. Dari segi ekonomi, secara otomatis juga akan berpengaruh besar akibat pelanggaran yang telah ia lakukan. Karena, mungkin saja konsekuensi yang ia terima akan mematikan kariernya di dunia olahraga.
            Dari segi budaya, jika dilihat dari satu sisi akan merusak nama baik atlet dan negaranya sendiri. Namun, jika dilihat lebih luas lagi juga akan merusak dan mencoreng nama baik dunia olahraga secara keseluruhan yang sebenarnya kata fairplay telah menjadi prinsip dasar dalam dunia olahraga. Sedangkan jika dilihat dari segi organisasi/lembaga, selain nama baiknya bisa tercoreng, kemungkinan terburuk lain yang dapat ditimbulkan akibat pelanggaran yang telah dilakukan adalah penghapusan lembaga/organisasi yang bersangkutan dari kompetisi dalam jangka waktu tertentu atau bahkan selamanya.
            Selain itu, akibat lain yang dapat ditimbulkan dari penggunaan doping tersebut terhadap penggunanya adalah pengaruh buruk terhadap kesehatan. Dalam penggunaan doping, obat-obatan yang digunakan untuk dikonsumsi adalah obat-obatan yang banyak mengandung zat-zat yang dapat membahayakan tubuh. Pengaruhnya terhadap tubuh sendiri bervariasi, ada yang berpengaruh dalam jangka waktu pendek dan ada pula yang berpengaruh dalam jangka waktu panjang. Namun, kedua hal tersebut sama-sama akan mempunyai pengaruh yang sangat buruk dan berbahaya bagi tubuh jika sudah tiba waktunya nanti.
C. Aksiologi
            Jika kita melihat dari beberapa akibat yang dapat ditimbulkan dari penggunaan doping tersebut di atas baik dari segi sosial, ekonomi, budaya, hingga sampai organisasi/lembaga olahraga yang terlibat di dalamnya, maka tentunya kita khususnya para pelaku olahraga akan berpikir berulang-ulang kali lagi jika suatu saat kita terlibat dalam kondisi tertentu yang memungkinkan kita untuk menggunakan doping. Mungkin jika dilihat dari di satu sisi ada keuntungan dalam menggunakan doping yaitu meningkatnya prestasi, namun hal tersebut masih sangat kecil sekali jika dibandingkan dengan akibat yang begitu sangat besar yang akan ditimbulkan dan dapat menimpa kita serta sekeliling kita nanti, termasuk dalam dunia olahraga pada umumnya.
            Pada akhirnya penangkalan masalah doping menjadi tanggung jawab setiap orang, bukan saja atlet, pelatih atau dokter olahraga. Semua orang yang berkepentingan dengan olahraga ikut bertanggung jawab, terhadap doping ini.
            Industry farmakologi juga ikut bertanggung jawab, sebab munculnya obat-obat baru dengan segala khasiat dan akibatnya merupakan produk dari iptek di bidang farmasi. Penggunaan doping memang terkait dengan konteks social. Masyarakat memang mengapresiasi pencapaian prestasi. Namun penipuan terjadi, sehingga nilai moral memang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.
            Penggunaan doping sebagai satu bentuk penipuan dalam olahraga itu juga semakin kompleks masalahnya dari aspek kajian aksiologis karena didalamnya terlibat beberapa factor. Apa substan yang dianggap berbahaya dan kemudian seberapa kuat efeknya yang disebut membahayakan ? apakah larangan itu merupakan sebuah prinsip yang konsisten atau sebaliknya, tidaklah pemberian kebebasan untuk memilih merupakan hak bagi orang dewasa yang “dewasa” dan bertanggung jawab atas perbuatanya.










BAB III
Kesimpulan
            Kesimpulannya, penggunaan doping menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap olahraga, karena itu pula, penggunaan doping menjatuhkan nilai pedagogi olahraga, karena jatuh keterpercayaan . kredibilitas olahraga, kompetisi dan atlit jatuh di mata masyarakat, sebab terjadi penipuan untuk berprestasi, tidak berkat usaha dan dominasi kemampuan yang asli tetapi bantuan dari luar.
            Pendidikan tentang doping seharusnya dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan jasmani sejak dini. Hal ini berkaitan untuk mewujudkan terhapusnya budaya doping dalam dunia olahraga. Pengertian dan cara penanggulangan dari doping harus diberikan secara jelas terhadap peserta didik, agar peserta didik dapat mengerti tentang apa yang dimaksud dengan doping dan tahu bagaimana cara untuk mencegahnya.
            Pelanggaran doping melalui berbagai faktor dalam dunia olahraga memang mempunyai peluang yang sangat besar. Meskipun telah dilakukan usaha yang sangat keras untuk mencegahnya, hambatan struktural dalam pelanggaran ini mungkin bisa diminimalisir mulai dari peningkatan pengawasan hingga pengadaan fasilitas yang mendukung. Namun, kedua usaha tersebut mungkin tidak akan optimal tanpa dibarengi dengan upaya kesadaran dari masing-masing atlet, pelatih atau mungkin pihak lain baik yang mempunyai peran bertugas di lapangan maupun di luar lapangan dalam menerapkan sikap fairplay.
            Selain itu juga, tidak semua para pelaku olahraga memahami atau bahkan bisa menanamkan sikap fairplay di dalam dirinya. Sikap dan rasa fairplay ini adalah salah satu unsur penting yang harus dimiliki serta tertanam dalam diri pelaku olahraga dalam dunia olahraga. Karena, hal ini juga merupakan salah usaha untuk meminimalisir atau bahkan bisa menghindari pelanggaran atlet dalam penyalahgunaan doping. Selain itu perlu juga adanya usaha penanaman sikap fairplay dan pembekalan pengetahuan tentang doping terhadap masyarakat khususnya bagi mereka yang akan berkecimpung di dalam dunia olahraga yang diberikan sedini mungkin.

Daftar Pustaka
Haryanto, Bambang, (2006). Budaya Jawa dan Kekerasan Sepak Bola. Kompas, Selasa 4 April 2006.
Hendratno, (2008). Penggunaan Doping Dikalangan Olahragawan. FIK UNY
Mutohir, Toho Cholik, (2008). Perang Melawan Doping dalam Olahraga. Rabu, 6 Agustus 2008 | 01:14 WIB
Darmanto, Priyo. 2003. Pola Hidup Sehat dan Ilmu Kesehatan. Bandung: Arkola
Wohangara, B Retang, (2008). Metafora Kekerasan dalam Berita Olahraga. Kompas, Kamis, 26 Juni 2008 | 12:48 WI


Minggu, 24 Mei 2015

Filsafat Penjas

FILSAFAT PENDIDIKAN JASMANI
BAB I

1.1 Pendahuluan
            Pendidikan Jasmani pada dasarnya merupakan bagian integral dari sistem pendidikan secara keseluruhan, bertujuan untuk mengembangkan aspek kesehatan, kebugaran jasmani, keterampilan berfikir kritis, stabilitas emosional, keterampilan sosial, penalaran dan tindakan moral melalui aktivitas jasmani dan olahraga.
            Di dalam intensifikasi penyelengaraan pendidikan sebagai suatu proses pembinaan manusia yang berlangsung seumur hidup, peranan Pendidikan Jasmani adalah sangat penting, yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk terlibat langsung dalam aneka pengalaman belajar melalui aktivitas jasmani, bermain dan olahraga yang dilakukan secara sistematis. Pembekalan pengalaman belajar itu diarahkan untuk membina, sekaligus membentuk gaya hidup sehat dan aktif sepanjang hayat.
            Pendidikan Jasmani merupakan media untuk mendorong perkembangan keterampilan motorik, kemampuan fisik, pengetahuan, penalaran, penghayatan nilai (sikap-mental-emosional-spiritual-sosial), dan pembiasaan pola hidup sehat yang bermuara untuk merangsang pertumbuhan serta perkembangan yang seimbang.
            Dengan Pendidikan Jasmani siswa akan memperoleh berbagai ungkapan yang erat kaitannya dengan kesan pribadi yang menyenangkan serta berbagai ungkapan yang kreatif, inovatif, terampil, memiliki kebugaran jasmani, kebiasaan hidup sehat dan memiliki pengetahuan serta pemahaman terhadap gerak manusia.
            Dalam proses pembelajaran Pendidikan Jasmani guru diharapkan mengajarkan berbagai keterampilan gerak dasar, teknik dan strategi permainan dan olahraga, internalisasi nilai-nilai (sportifitas, jujur, kerjasama, dan lain-lain) serta pembiasaan pola hidup sehat. Pelaksanaannya bukan melalui pengajaran konvensional di dalam kelas yang bersifat kajian teoritis, namun melibatkan unsur fisik, mental, intelektual, emosi dan sosial. Aktivitas yang diberikan dalam pengajaran harus mendapatkan sentuhan didaktik-metodik, sehingga aktivitas yang dilakukan dapat mencapai tujuan pengajaran.
            Tidak ada pendidikan yang tidak mempunyai sasaran paedagogis, dan tidak ada pendidikan yang lengkap tanpa adanya Pendidikan Jasmani, karena gerak sebagai aktivitas jasmani adalah dasar bagi manusia untuk mengenal dunia dan dirinya sendiri yang secara alamiah berkembang searah dengan perkembangan zaman.


BAB II

     2.1  Tujuan Filsafat Pendidikan
Tujuan Filsafat PendidikanPeranan Filsafat Pendidikan dalam Pengembangan Ilmu Pendidikan. Tujuan filsafat pendidikan memberikan inspirasi bagaimana mengorganisasikan proses pembelajaran yang ideal. Teori pendidikan bertujuan menghasilkan pemikiran tentang kebijakan dan prinsip-rinsip pendidikan yang didasari oleh filsafat pendidikan. Praktik pendidikan atau proses pendidikan menerapkan serangkaian kegiatan berupa implementasi kurikulum dan interaksi antara guru dengan peserta didik guna mencapai tujuan pendidikan dengan menggunakan rambu-rambu dari teori-teori pendidikan.        Peranan filsafat pendidikan memberikan inspirasi, yakni menyatakan tujuan pendidikan negara bagi masyarakat, memberikan arah yang jelas dan tepat dengan mengajukan pertanyaan tentang kebijakan pendidikan dan praktik di lapangan dengan menggunakan rambu-rambu dari teori pendidik. Seorang guru perlu menguasai konsep-konsep yang akan dikaji serta pedagogi atau ilmu dan seni mengajar materi subyek terkait, agar tidak terjadi salah konsep atau miskonsepsi pada diri peserta didik.

2.2     Tingkatan Filsafat
Tingkatan pemahaman dalam ilmu filsafat dapat dibagi atas beberapa tahapan, diantaranya sebagai berikut :
a.      Tingkatan emosional atau tidak kritis
Pengetahuan didasarkan atas keuntungan dan kerugian berdasarkan pengalaman dan perasaan individu masing-masing. Tingkatan ini tidak didasari atas pembuktian dari berbagai teori, namun berdasarkan emosi atau pengalaman sendiri. Biasanya pemahaman ini sulit dirubah  karena bersifat dogmatis sehingga sulit menerima teori yang baru.
b.     Tingkatan faktual atau informasional
Pengetahuan didasarkan pada bukti-bukti atau informasi statistik yang mendukung gagasan. Tingkatan ini lebih tinggi pemahamannya dibandingkan dengan tingkatan yang pertama, karena pemahaman pada tingkatan ini suatu teori akan dipercaya apa bila telah dibuktikan dan didukung oleh landasan teoritis serta dapat dibuktikan secara statistika.tingkatan ini tidak percara dengan begitu saja kalau tidak
c.       Tingkatan eksplanatori atau teoritikal
Pengetahuan dihasilkan sebagai kombinasi antara data factual dan data teoritikal, sehingga bersifat dinamika dan aplikatif. Tingkatan ini diiringi dengan sebuah proses yang disebut dengan menganalisis teori yang didapat, sehingga mendapatkan keyakinan yang cukup untuk dipertanggungjawabkan.
d.      Tingkatan filosofis
Pemahaman ini sudah tidak ada lagi keraguan-raguan dalam melaksanakannya. Tingkatan ini sudah didukung oleh berbagai pengetahuan yang berdasarkan argumentasi yang kuat. Pengetahuan ini diperoleh dari argumentasi yang diperolehnya bersifat universal dan permanen.   (Adang Suherman, 2000)

2.3 Aliran – Aliran Filssafat
  Aliran Filsafat
1.  Aliran Idealisme
Aliran ini lahir + 2000 SM yaitu pada masa Yunani Purba. Plato,Hegel dan Kant merupakan tokoh pada aliran ini. Aliran idealisme ini memiliki paham bahwa manusia merupakan dua bagian yang dapat dipisahan. Dua bagian tersebut adalah rohani dan jasmani. Kedua bagian tersebut memiliki peranan yang berbeda, akan tetapi menurut aliran ini bagian rohani atau sering disebut sebagai pikiran merupakan bagian  yang terpenting dalam kehidupan. Oleh karena itu memandang rohani merupakan hal yang terpenting dibandingkan dengan jasmani. Rohani merupakan pusat pikiran yang dapat menggerakan seluruh anggota badan. Tangan akan bergerak atas perintah pikiran, kaki akan melangkah apabila diperintahkan, oleh karenanya pikiranlah pusat perilaku manusia. Jasmani berfungsi sebagai alat atau wahana dari sebuah hasil karya dari pikiran. Sehingga pikiran manusia dapat terbaca dari gerak-gerik setiap manusia atau sikap setiap manusia.
Focus dari aliran ini adalah sebagai berikut:
a.   Pikiran merupakan inti dari keberadaan seseorang
b.  Manusia jauh lebih penting dari pada alam
c.   Penalaran dan intitusi membantu individu menemukan kebenaran
Aliran idealisme ini memiliki pandangan terhadap pendidikan jasmani sebagai berikut:
a.       Pendidikan jasmani merupakan sebuah pendidikan yang bersifat fisik. Namun meskipun demikian pendidikan jasmani itu bukan hanya sekedar fisik saja akan tetapi pikiran pun termasuk didalamnya. Meskipun pendidikan jasmani merupakan pendidikan yang berfokus pada fisik namun pada dasarnya harus berkontribusi terhadap perkembangan rohani. Pendidikan jasmani harus memberikan sumbangan bagi perkembangan intelek seseorang.
b.      Aktivitas kesegaran jasmani memberikan kontribusi terhadap perkembangan kepribadiann seseorang. Seorang guru pendidikan jasmani harus mampu memberikan aktivitas fisik yang erat kaitannya dengan aspek kehidupan. Dengan demikian secara tidak langsung bahwa pendidikan jasmani dapat memberikan corak dalam kepribadian seseorang dalam kehidupannya.
c.       Gagasan atau ide dapat tumbuh dan berkembang melalui aktivitas jasmani. Idealisme berkeyakinan bahwa aktivitas yang diberikan harus dapat membantu siswa mengembangkan sifat jujur, berani, kreatif dan sportifitas.
d.      Pendidikan adalah untuk   kehidupan. Guru pendidikan jasmani yang idealistic yakin bahwa mengembangkan keterampilan jasmani sama pentingnya dengan memiliki pengetahuan tentang olahraga dan kemampuan menganalisa masalah sama pentingnya dengan mengetahui peraturan permainan.
2.  Aliran Realisme
Aliran ini lahir sekitar +2000 tahun SM atau pada masa Yunani Purba. Tokohnya adalah Aristoteles. Realisme berasal dari kata real yang artinya nyata. Aliran ini  memandang bahwa sesuatu itu adalah nyata karena realisme itu bersifat material, kongkrit, fana dan relative atau nisbih (Supandi:2003)
Manusia berupa fisikal, sehingga beranggapan bahwa  rohani sebagai projeksi dari jasmani.
Fokus dari aliran ini adalah sebagai berikut :
a.       Aspek fisik merupakan nyata. Realis menerima alam fisik sebagaimana adanya. Alam tidak dibuat oleh pikiran manusia namu alam itu terbuat dari zat. Alam tidak tergantung pada pikiran manusia.(Arma,1994)
b.      Kebenaran ditentukan oleh metode ilmiah. realis berkeyakinan bahwa ilmu dan filsafat adalah alat untuk mencapai kebenaran yang paling baik oleh karena itu sesuatu yang terjadi di alam semesta ini belum tentu kebenarnnya bila belum dibuktukan melalui kajian ilmiah.
c.       Pikiran dan tubuh mempunyai hubungan erat dan harmonis. Aliran ini beranggapan bahwa sebenarnya pikiran dan tubuh merupakan satu kesatuan yang utuh yang tidak dapat dipisahkan. Kedua aspek ini tumbuh dan berkembang serasi.
d.      Semua kejadian di dunia ini adalah hasil dari hukum alam. Semua peristiwa yang menyangkut di bumi ini merupakan akibat dari hokum alam. Realis berkata bahwa lingkungan adalah satu akibat dan sebab dan bahwa kebaikan, moralitas dan keindahan sesuai dengan hokum alam. Menurut tokoh aliran idealisme ini, pendidikan jasmani adalah upaya pengembangan aspek-aspek jasmani melalui aktivitas fisik  atau gerak. Tujuan pendidikan jasmani adalah unutk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan jasmani manusia agar mampu hidup secara alamiah.
Pandangan aliran realisme  terhadap pendidikan jasmani sebagai berikut :
a.       Pendidikan jasmani ditujukan untuk kehidupan
b.      Kesegaran jasmani merupakan hasil dari produktivitas
c.       Program pendidikan jasmani didasarkan pada pengetahuan ilmiah
d.      Pengulangan memegang peranan penting dalam proses belajar
e.       Pendalam ilmu keolahragaan dapat menyebabkan kehidupan social yang lebih baik
f.       Bermain dan rekreasi membantu kemampuan beradaptasi

3.  Aliran Pragmatisme
Pragmatisme ini berkembang sekitar tahun 2000 SM, pada masa Yunani Purba dan tokohnya adalah Heraklitus. Aliran ini menganut paham bahwa pengalaman merupakan kunci keberhasilan dalam kehidupan manusia.karena aliran ini menganggap bahwa manusia itu merupakan mahluk social\mahluk masyarakat. Hal ini mengandung arti bahwa manusia sebagai unsure social yang harus menyesuaikan diri dengan masyarakat.
Pengalaman mengandung sifat sesuatu yang dialami dan dinamik, sehingga menganggap bahwa:
a.       Pengalaman merupakan penyebab terjadinya perubahan
b.      Individu merupakan bagian integral dari masyarakat luas
Menurut Heraklitus pendidikan jasmani dapat diartikan sebagai  upaya mengembangkan aspek-aspek social manusia melalui kegiatan jasmani/aktivitas fisik.
Pendidikan jasmani itu bertujuan untuk mengembangkan manusia yang mampu hidup produktif di masyarakat.
Pandangan aliran  pragmatisme ini terhadap pendidikan jasmani adalah sebagai berikut:
a.   Pengalaman akan lebih bermakna manakala siswa memperoleh aktivitas secara bervariasi
b.  Aktivitas jasmani bertujuan untuk meningkatkan kemampuan social siswa
c.   Program pendidikan jasmani ditentukan oleh kebutuhan dan minat siswa
d.  Guru sebagai motivator

4.  Aliran Naturalisme
Penganut paham naturalisme adalah bahwa sesuatu itu akan memiliki nilai atau bernilai apabila terlihat secara fisik. Aliran ini disebut juga sebagai aliran materialisme.
Konsep inti dari aliran ini adalah:
a.   Segala sesuatu akan diakui keberadaannya apabila nampak secara fisik.
b.  Lingkungan fisik merupakan sumber nilai
c.   Individu lebih bernilai dari pada social
Paham naturalisme memandang bahwa pendidikan jasmani adalah:
a.   Aktivitas fisik lebih sekedar bersifat fisik
b.  Hasil belajar yang diperoleh melalui aktivitas dirinya
c.   Bermain merupakan bagian penting dari proses pendidikan
d.  Prestasi bertanding yang tinggi diantara individu tidak dikondisikan (Adang ,2000)

5.  Aliran Existensialisme
Keberadaan individu secara utuh merupakan hal yang utama menurut paham ini. Oleh karenannya pertumbuhan dan perkembangan manusia secara menyeluruh adalah sesuatu yang tidak dapat dipisahkan. Dengan pandangan seperti itu maka orang sering mengatakan bahwa aliran ini adalah aliran filsafat modern.
Inti dari aliran ini adalah :
a.   Keber adaan manusia betul-betul ada dan nyata
b.  Setiap individu menentukan dirinya sendiri
c.   Individu lebih penting keberadaannya dibandingkan dengan masyarakat
Adapun pandangan aliran ini terhadap pendidikan jasmani adalah:
a.   Kebebasan untuk memilih
b.  Banyak variasi dalam beraktivitas
c.   Permainan merupakan produk dari perkembangan kreativitas
d.  Proses untuk mengetahui dirinya sendiri melalui aktivitas gerak
e.   Guru adalah seorang konsultan

  Beberapa Aliran Filsafat dalam Pendidikan :
Beberapa aliran filsafat pendidikan yang berpengaruh dalam pengembangan pendidikan, misalnya, idealisme, realisme, pragmatisme, humanisme, behaviorisme, dan konstruktivisme.
Aliran idealisme berpandangan bahwa pengetahuan itu sudah ada dalam jiwa kita. Untuk membawanya pada tingkat kesadaran perlu adanya proses introspeksi. Tujuan pendidikan aliran ini membentuk karakter manusia.
Aliran realisme berpandangan bahwa hakikat realitas adalah fisik dan ruh, bersifat dualistis. Tujuan pendidikannya membentuk individu yang mampu menyesuaikan diri dalam masyarakat dan memiliki rasa tanggung jawab kepada masyarakat.
Pragmatisme merupakan kreasi filsafat dari Amerika, dipengaruhi oleh empirisme, utilitarianisme, dan positivisme. Esensi ajarannya, hidup bukan untuk mencari kebenaran melainkan untuk menemukan arti atau kegunaan. Tujuan pendidikannya menggunakan pengalaman sebagai alat untuk menyelesaikan hal-hal baru dalam kehidupan priabdi dan masyarakat. Humanisme berpandangan bahwa pendidikan harus ditekankan pada kebutuhan anak (child centered). Tujuannya untuk aktualisasi diri, perkembangan efektif, dan pembentukan moral.
Paham behaviorisme memandang perubahan perilaku setelah seseorang memperoleh stimulus dari luar merupakan hal yang sangat penting. Oleh sebab itu, pendidikan behaviorisme menekankan pada proses mengubah atau memodifikasi perilaku. Tujuannya untuk menyiapkan pribadi-pribadi yang sesuai dengan kemampuannya, mempunyai rasa tanggung jawab dalam kehidupan pribadi dan masyarakat.
Menurut paham konstruktivisme, pengetahuan diperoleh melalui proses aktif individu mengkonstruksi arti dari suatu teks, pengalaman fisik, dialog, dan lain-lain melalui asimilasi pengalaman baru dengan pengertian yang telah dimiliki seseorang. Tujuan pendidikannya menghasilkan individu yang memiliki kemampuan berpikir untuk menyelesaikan persoalan hidupnya.


2.4 Pendidikan Jasmani
a.      Pengertian Pendidikan
Menurut Ki Hajar Dewantara (Bapak Pendidikan Nasional Indonesia) menjelaskan tentang pengertian pendidikan yaitu: Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
Menurut UU No. 20 tahun 2003 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara

b.      Pengertian Pendidikan Jasmani
Pendidikan jasmani adalah suatu proses pendidikan seseorang sebagai perorangan atau anggota masyarakat yang dilakukan secara sadar dan sistematik melalui berbagai kegiatan jasmani untuk memperoleh pertumbuhan jasmani, kesehatan dan kesegaran jasmani, kemampuan dan keterampilan, kecerdasan dan perkembangan watak serta kepribadian yang harmonis dalam rangka pembentukan manusia Indonesia berkualitas berdasarkan Pancasila.

c.       Tujuan Pendidikan Jasmani
Secara sederhana, pendidikan jasmani memberikan kesempatan kepada siswa untuk:
         Mengembangkan pengetahuan dan keterampilan yang berkaitan dengan aktivitas jasmani, perkembangan estetika, dan perkembangan sosial.
         Mengembangkan kepercayaan diri dan kemampuan untuk menguasai keterampilan gerak dasar yang akan mendorong partisipasinya dalam aneka aktivitas jasmani.
         Memperoleh dan mempertahankan derajat kebugaran jasmani yang optimal untuk melaksanakan tugas sehari-hari secara efisien dan terkendali.
         Mengembangkan nilai-nilai pribadi melalui partisipasi dalam aktivitas jasmani baik secara kelompok maupun perorangan.
         Berpartisipasi dalam aktivitas jasmani yang dapat mengembangkan keterampilan sosial yang memungkinkan siswa berfungsi secara efektif dalam hubungan antar orang.
         Menikmati kesenangan dan keriangan melalui aktivitas jasmani, termasuk permainan olahraga.













BAB III

      Kesimpulan
Filsafat adalah seni berpikir. Oleh karena itu, Filsafat Olahraga merupakan perenungan akan keterlibatan manusia dalam aktivitas jasmani. Mengkaji pendidikan jasmani dan olahraga dari berbagai posisi pemikiran filsafat akan mendukung penjelasan dan pemahaman tentang sifat, nilai, tujuan, signifikansi, dan cakupan pendidikan jasmani dan olahraga serta dapat memahami cakupan wilayah studi filsafat atau cabang filsafat (ontologi, epistemology, dan aksiologi) dan aplikasi kajiannya dalam pendidikan jasmani dan olahraga.
         Ontologi                : yang mempertanyakan tentang keberadaan sesuatu
         Epistemologi         : bagaimana mempertanyakan?
         Aksiologi               : nilai atau hikmah
Arti Pendidikan itu sendiri adalah proses yang isinya harus mengarah kepada pembinaan potensi rohaniah. Sebab rohaniah adalah sumber potensi bagi semua kreasi manusia yang tercermin di dalam kebudayaan. Jadi ada saling keterkaitan yang erat dan tidak mungkin dapat dipisahkan antara Filsafat dengan Penjas dan Olahraga.
Pengaruh dan sumbangsih Ilmu Filsafat pada Penjas dan Olahraga juga memiliki andil yang besar dalam perkembangan Pendidikan Jasmani dan Olahraga, yaitu melahirkan ilmu-ilmu baru yang  sangat berkaitan erat dan mendukung kemajuan penjas dan olahraga itu sendiri.

Sebagai salah satu contoh yaitu, dengan Filsafat maka dapat membantu menganalisis prinsip-prinsip pendidikan jasmani dan olahraga beserta implikasinya terhadap pengajaran dan pelatihan.